“Jadi yang sifatnya massif 2016, 2017, 2018, 2019. Jadi ada empat kali perhelatan dan Alhamdullilah ternyata tidak diliput televisi nasional secara layak,” katanya.
Padahal, menurut Advokat satu ini, reuni 212 adalah peristiwa besar yang perlu diliput.
“Padahal itu adalah peristiwa besar,” sambungnya.
Baca Juga: Buni Yani Sebut Puan Maharani Tak Cocok Jadi Presiden Usai Abaikan Interupsi Anggota DPR
Sehingga, kata dia, reuni ini perlu dijalankan sebagai sebuah kontrol sosial terhadap jalannya kekuasaan.
“Jadi reuni ini harus dijalankan sebagai sebuah sosial control (kontrol sosial) terhadap jalannya kekuasaan,” ungkapnya.
“Jadi saya setuju saja,” lanjut Refly setuju reuni 212 digelar kembali.
Lebih lanjut, Refly juga menjelaskan alasan mengapa reuni ini harus digelar kembali.
Baca Juga: Karyawan Panik Berhamburan Keluar, Pabrik Coklat di Dayeuhkolot Terbakar
“Kenapa? Karena kekuasaan kita perlu dikontrol oleh kekuatan civil society yang massif agar jalannya kekuasaan ini benar-benar sesuai dengan amanah Undang-Undang Dasar 1945,” jelasnya.