Nadiem menyebut telah memikirkan secara logika dan menyadari kondisi seks di lingkungan pendidikan gawat darurat.
"Jadi ini suatu hal yang kita pikirkan secara logika, kita sebagai pemerintah menyadari ini adalah gawat darurat situasinya. Itulah alasan mengapa kita mengeluarkan Permendikbud kekerasan seksual," kata Nadiem Makarim dalam acara Mata Najwa, Rabu, 10 November 2021.
Menurutnya, terkait kekerasan seksual dimana-mana terjadi, sehingga diperlukan peraturan termasuk Satgas yang bertanggung jawab melakukan pelaporan. ***