PA 212 Desak Densus 88 Segera Dibubarkan hingga Dicap Islamophobia

- 18 November 2021, 12:30 WIB
Novel Bamukmin
Novel Bamukmin /Foto istimewa/

GALAJABAR - Penangkapan yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terhadap anggota Komisi Fatwa MUI, Ahmad Zain An-Najah dan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ustaz Farid Ahmad Okbah menjadi sorotan.

Wakil Sekretaris Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin merupakan salah satu yang geram dengan hal ini.

Menurut Novel, Densus 88 tengah mempertontonkan sikap Islamophobia. Sebab, yang ditangkap adalah ulama yang mumpuni di bidangnya masing-masing.

Selain itu, Ahmad maupun Farid Okbah memiliki gelar akademisi tinggi serta jabatan penting di Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kata dia, lagi-lagi umat Islam yang menjadi korban.

Baca Juga: 5 Manfaat Daun Kelor Bagi Kesehatan, dari kangker hingga Kolesterol

“Lagi-lagi yang menjadi korban adalah umat Islam bahkan sekarang bukan lagi aktivis muslim dan praktisi hukum senior yang menjadi korban,” ujarnya pada wartawan dilansir Galajabar Kamis, 18 November 2021.

Lebih lanjut, Novem menilai penangkapan tersebut diduga demi ambisi memenuhi tuntutan anggaran yang tinggi untuk Densus 88. Sehingga dia mendesak agar Densus 88 segera dibubarkan.

"Keberadaan Densus 88 harus dibubarkan karena keberadaanya hanya pabrikasi teroris dengan pendanaan yang besar,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Densus 88 menangkap Farid Okbah pada Selasa, 16 November 2021.

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x