Menaker ‘Disentil’ 3 Tokoh Usai Bilang Buruh Tak Pantas Dapat Kenaikan Upah Minimum

- 18 November 2021, 15:30 WIB
Jurnalis senior, Farid Gaban
Jurnalis senior, Farid Gaban /Tangkap layar Twitter.com/@gabanfarid.

GALAJABAR - Pengamat kebijakan publik, Farid Gaban turut menyoroti pernyataan Menteri Tenaga Kerja  (Menaker) Ida Fauziyah, yang menyebut buruh tidak pantas mendapatkan kenaikan upah minimum.

Hal itu disebabkan upah minimum buruh di Indonesia sudah terlampau tinggi.

“Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengatakan tak layak buruh menuntut kenaikan upah karena upah minimum di Indonesia sudah terlalu tinggi. Benarkah terlalu tinggi?” kata Farid Gaban, seperti dikutip Galajabar dari akun Twitter-nya, Kamis, 18 November 2021.

Apabila merujuk pada Global Wage Report 2020-2021, menurutnya, upah minimum buruh di Indonesia masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan semua negara ASEAN, kecuali Myanmar.

Baca Juga: Anwar Abbas Sebut JI di Lampung Belum Obrak-Abrik Negara, Lebih Baik Densus 88 Urus KKB di Papua

“Menurut Global Wage Report 2020-2021: upah minimum RI ada di papan bawah negara-negara ASEAN, hanya menang dari Myanmar,” ungkap Farid Gaban.

Sontak, pernyataan Farid Gaban pun mengundang respons dua tokoh nasional, yakni ekonom senior Faisal Basri dan advokat Alghif Aqsa.

Alqhif Aqsa menilai Ida Farida sebagai sosok Menaker yang melawan kepentingan buruh.

Menurutnya, tindakan Ida Farida sebelas dua belas serupa dengan perlawanan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MenLHK) Siti Nurbaya terhadap kepentingan lingkungan.

Baca Juga: Profil Ustadz Farid Okbah yang Ditangkap Densus 88, Sempat Nasihati Jokowi Soal 5 Hal

“Menaker lawan kepentingan buruh. Sebelumnya Men-LHK lawan kepentingan lingkungan hidup,” ujar Alghif Aqsa.

Senada dengan kedua tokoh tersebut, Faisal Basri menilai Ida Farida sebagai sosok Menaker yang tidak paham dengan apa yang sudah diamanatkan konstitusi.

“Menteri yang tidak mengemban amanat konstitusi,” ujar Faisal Basri.

Sebelumnya, Menaker Ida Farida mengklaim jika buruh di Indonesia tidak pantas mendapatkan kenaikan upah minimum.

Baca Juga: Ulama Ditangkap Densus 88, Rocky Gerung Sebut Isu Radikalisme Tengah Dimunculkan: Menutupi Isu PCR

Apabila merujuk pada Kaitz Index, Ida Farida menyebut upah minimum buruh di Indonesia sudah terlampau tinggi dengan Kaitz Index lebih dari satu.

Menurutnya, Kaitz Index itu idealnya berada di kisaran 0,4 hingga 0,6. Pernyataan ini secara resmi disampaikan Ida Farida pada 17 November 2021. ***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x