Dilempar dari Luar Tembok Penjara, Petugas Lapas Kelas I Semarang Temukan 152 Gram Sabu-sabu

- 27 November 2021, 07:28 WIB
 Barang bukti sabu-sabu yang berupaya diselundupkan ke Lapas Semarang, Jumat 26 November 2021.
Barang bukti sabu-sabu yang berupaya diselundupkan ke Lapas Semarang, Jumat 26 November 2021. /ANTARA/HO-Lapas Semarang /



GALAMEDIA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang mengungkap upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 152 gram, Jumat 26 November 2021. Modusnya, barang haram tersebut dilempar dari luar tembok penjara.

Kalapas Kelas I Semarang Supriyanto dalam siaran pers, di Semarang, Jawa Tengah mengatakan, upaya penyelundupan sabu-sabu dalam 2 bungkusan plastik tersebut, terungkap ketika petugas sedang melakukan kontrol keliling di area antara tembok terluar lapas dan tembok blok hunian.

"Petugas menemukan dua bungkusan plastik berwarna hitam dan merah," katanya.

Baca Juga: BAHAYA! Varian Virus Corona di Afrika Selatan Membuat Vaksin Kurang Efektif

Saat dicek, kata dia, di dalamnya didapati dua klip sabu-sabu serta 4 buah batu baterai yang diduga digunakan sebagai pemberat saat dilempar.

Temuan tersebut, kata dia, kemudian dilaporkan ke Polrestabes Semarang untuk penanganan lebih lanjut.

Supriyanto menegaskan upaya menyelundupkan narkotika dengan cara melempar dari luar tembok penjara tidak akan berhasil.

Menurut dia, terdapat area yang menjadi sekat antara tembok terluar penjara dengan blok hunian warga binaan.

Baca Juga: Lagi-lagi Bukan Song Joong Ki, Ini Dia Deretan Artis Korea Paling Hits, Nomor 1 Sudah Biasa!

"Barang terlarang itu tidak akan sampai karena jarak blok hunian terlalu jauh," katanya.***

Editor: Brilliant Awal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x