Ferry Juliantono Ungkap UU Cipta Kerja Adalah ‘Pesanan’ Cina ke Jokowi: Untuk Memberi Karpet Merah

- 30 November 2021, 14:00 WIB
Ferry Juliantono
Ferry Juliantono /Youtube Realita TV/

GALAJABAR - Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Gerindra, Ferry Juliantono turut menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang (UU) Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Dalam tanggapannya, Ferry secara blak-blakan mengatakan bahwa UU Cipta Kerja merupakan ‘pesanan’ pemerintah Cina.

Dia menjelaskan, UU Cipta Kerja ini sengaja dipesan oleh Cina dan dititipkan ke pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, hal itu dititipkan Cina untuk mendapatkan karpet merah di Indonesia.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 13 Desember, Jakarta Kembali Masuk Level 2

“Omnibus Law itu, UU Cipta Kerja itu menurut saya pesanan Tiongkok lah, yang dititipkan kepada pemerintah saat ini untuk memberi karpet merah untuk semua fasilitas yang termasuk dalam UU tersebut,” ujar Ferry dilansir melalui kanal Youtube Realita TV Selasa, 30 November 2021.

Namun, kata Ferry, UU tersebut malah mendapatkan berbagai penolakan.

“Ternyata memang ada penolakan, karena ada dampak pada lingkungan, pada pekerja dan macam-macam,” imbuhnya.

Selain ditolak, politikus Partai Gerindra ini mengatakan bahwa sejak peluncurannya, UU Cipta Kerja telah menelan banyak korban, dari kalangan aktivis hingga mahasiswa.

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x