PPKM Jabodetabek Kembali Naik ke Level 2, Luhut Binsar Ungkap Alasannya

- 30 November 2021, 17:53 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan //Instagram @Menkomarves//

GALAJABAR - Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DKI Jakarta kembali naik ke level 2.

PPKM Level 2 itu kembali dinaikan levelnya dalam rangka perpanjangan PPKM Jawa Bali selama dua minggu ke depan, mulai dari 30 November hingga 13 Desember 2021.

Kemenko Marves Luhut Binsar Panjaitan memaparkan bahwa terdapat delapan kabupaten/kota yang masuk PPKM level 1. Hal itu berdasarkan asesmen yang dilakukan pada 27 November 2021.

Baca Juga: Netizen 'Ngamuk' Gegara Anies Baswedan Beri Dana Hibah Rp63 M untuk Istrinya: Pikir Itu Duit Kakek Moyang!

Di samping itu, disampaikan pula 10 kabupaten/kota di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) kembali ke PPKM level 2.

Ada dua hal yang menyebabkan DKI Jakarta naik ke PPKM level 2 yang pertama adalah tracing menurun dan yang kedua adalah kasus positif Covid-19 kembali naik.

Kemenko Marves merujuk terhadap asesmen dari Badan Kesehatan Dunia (WHO). Diketahui bahwa tracing (penapisan) di Jabodetabek menurun.

Baca Juga: Sebut Jokowi Gagal Memimpin Indonesia, Tokoh Papua: Buzzernya Selalu Salahkan Soeharto, SBY, dan Anies

"Menurut asesmen dari World Health Organization (WHO), 10 kabupaten/kota yang kembali ke level 2 di antaranya berada di wilayah Jabodetabek yang terjadi akibat turunnya angka tracing (penapisan) anggota aglomerasi di wilayah Jabodetabek," tulis Kemenko Marves, dalam siaran persnya dikutip galajabar dari laman PMJ.

Lebih jauh Menko Marves menuturkan, PPKM Jawa-Bali menunjukkan tren cukup stabil. Lanjutnya, penambahan kasus positif Covid-19 baru cukup rendah.

"Penerapan PPKM yang masih terus dilakukan di Jawa-Bali menunjukkan tren yang cukup stabil," pungkasnya.

Baca Juga: Benny Harman Sebut Jokowi Bukan Lagi Pemimpin Rakyat Kalau ‘Cuci Tangan’ Soal Bisnis PCR

Penyebab kedua adalah kasus positif Corona harian mulai naik lagi. Hal itu merujuk pada data BNPB dan Pemprov DKI.

Tercatat bahwa kasus Corona harian di Ibu Kota sempat naik lagi pada 24 November lalu. Sementara jumlah orang yang di tes PCR dalam sehari menurun.

Laporan harian positif harian dalam sepekan tertinggi pada 24 November dengan angka 82 kasus. Terendah dalam satu minggu 26 kasus pada 22 November.

Baca Juga: 7 Drama Korea Khusus Dewasa, Cuma Boleh Ditonton untuk 19 Tahun ke Atas!

Sementara diketahui, bahwa kenaikan level PPKM di DKI Jakarta diperkirakan bertahap menjelang pelaksanaan PPKM Level 3 yang rencananya akan dilakukan pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Dengan naiknya lagi level PPKM, maka akan berdampak pada beberapa sektor. Contohnya sektor usaha non esensial, dari yang sebelumnya 75 persen kini turun ke angka 50 persen.

Hampir seluruh sektor seperti mall, rumah makan/restoran, fasilitas umum, pusat kebugaran, bioskop, dan resepsi pernikahan pun hanya boleh 50 persen saja.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah