Masa Reuni PA 212 di Medan Desak Pemerintah Bebaskan HRS hingga Copot Menag Yaqut

- 2 Desember 2021, 19:59 WIB
ILLUSTRASI. Suasana Reuni PA 212 tahun tahun lalu di Monas Jakarta. Tahun ini ditolak di Monas dan Batal di Sentul Bogor.
ILLUSTRASI. Suasana Reuni PA 212 tahun tahun lalu di Monas Jakarta. Tahun ini ditolak di Monas dan Batal di Sentul Bogor. /Antara/

“Hanya di Mekah saat haji yang bisa mengalahkan banyaknya perkumpulan umat Islam tapi tidak ada satu pun rumput yang diinjak saat aksi itu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ustadz Tanjung mendoakan agar HRS dapat segera dibebaskan dari bui. Menurutnya, HRS tidak pantas masuk penjara walau sedetik.

Baca Juga: Gak Ketulungan! Atta- Aurel Sengaja Beri 3 Kado Mewah Sekaligus untuk Rayyanza: Harus, Inikan Sultan

“Habib Rizieq tidak pantas dipenjara satu detik pun, bebaskan Habib Rizieq,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, reuni PA 212 tetap digelar hari ini meski tidak mendapatkan izin dari pihak kepolisian maupun pemerintah terkait.

Menanggapi aksi yang tetap dilakukan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pun menegaskan bahwa pihaknya sudah menyiapkan sanksi pidana bagi massa yang nekat melakukan aksi tersebut.

Baca Juga: Resep Korean Strawberry Milk yang Menyegarkan, Awas Ketagihan!

Tak hanya bagi massa yang turun ke jalan dan mengikuti aksi 212 itu, namun hal itu juga berlaku pada pihak yang menghasut massa untuk mengikuti kegiatan tersebut.

"Terlebih steering committee, panitia pelaksana penanggung jawab yang mengarahkan massa kesana itu pasti mereka lebih bertanggungjawab," kata Zulpan dikutip Galamedia dari laman PMJ, pada Kamis 2 Desember 2021. ***

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah