Masa Reuni PA 212 di Medan Desak Pemerintah Bebaskan HRS hingga Copot Menag Yaqut

- 2 Desember 2021, 19:59 WIB
ILLUSTRASI. Suasana Reuni PA 212 tahun tahun lalu di Monas Jakarta. Tahun ini ditolak di Monas dan Batal di Sentul Bogor.
ILLUSTRASI. Suasana Reuni PA 212 tahun tahun lalu di Monas Jakarta. Tahun ini ditolak di Monas dan Batal di Sentul Bogor. /Antara/

GALAJABAR – Reuni Akbar Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) juga digelar di Medan. Reuni bertajuk ‘Munajat Untuk Negeri’ itu digelar di Masjid Al Jihad, Medan hari ini, Kamis, 2 Desember 2021.

Ada sejumlah tuntutan yang dituliskan peserta reuni PA 212 di sana melalui spanduk.

Sekitar pukul13.00 WIB, acara dimulai dengan arahan agar Jemaah menggunakan masker selama acara berlangsung. Tampak juga spanduk berisi tuntutan reuni PA 212 di dalam dan luar masjid.

Baca Juga: RW 7 Kelurahan Cibeber Wakil Kota Cimahi ke Ajang Lomba P2WKSS Tingkat Provinisi Jawa Barat

Adapun tuntutan peserta adalah pembebasan bagi Habib Rizieq Shihab, usus kasus KM 50 hingga pencopotan Yaqut Cholil Qoumas dari Menteri Agama (Menag).

“Bebaskan HRS, dukung MUI, setop kriminalisasi ulama, tolak moderasi beragama, usut tuntas Km 50, tolak Permendikbud 30, tolak UU Omnibus Law, Copot Yaqut dari Menag,” demikian yang tertulis di spanduk.

Reuni PA 212 yang digelar di Medan ini dimulai dengan ceramah yang disampaikan oleh Ustadz Tanjung.

Baca Juga: Analis Ekonomi: di Bawah Sri Mulyani, Indonesia Terjebak di ‘Lingkaran Setan’, Harus Segera Diberhentikan

Dalam ceramahnya, Ustadz Tanjung membahas soal kegiatan aksi bela Islam yang dilaksanakan pada tahun 2016 silam. Saat itu, kata dia, acara berjalan dengan baik dan lancar.

Menurut klaimnya, acara itu dihadiri oleh 7 juta peserta.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x