Aktivitas Gunung Semeru Berstatus Level II, Masyarakat Mengungsi

- 5 Desember 2021, 12:16 WIB
Awan hitam akibat letusan Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Sabtu (4/12/2021)
Awan hitam akibat letusan Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Sabtu (4/12/2021) /Antara/

Baca Juga: Bikin Tegang, Hiu Purba Raksaksa Bikin Teror, Saksikan Film The Meg Malam Ini di Bioskop TransTV

Namun sampai sekarang sebaran dan jarak luncur detail belum dapat dipastikan.

Tetapi Koordinator Kelompok Mitigasi Gunung Api Badan Geologi PVMBG Kristianto mengingatkan kepada warga agar melakukan pengungsian dari tanggal 5 Desember hingga akhir Desember 2021.

"Karena potensi ancaman bahaya erupsi Gunung Semeru berupa lontaran batuan pijar di sekitar puncak. Sedangkan material lontaran berukuran abu dapat tersebar lebih jauh tergantung arah dan kecepatan angin," tutur Koordinator Kelompok Mitigasi Gunung Api Badan Geologi PVMBG Kristianto.

Ia menuturkan, Gunung berapi yang meletus tentu akan membawa material yang berbahaya bagi organisme yang dilaluinya, Karena itu kewaspadaan mutlak diperlukan.

Berikut hal negatif yang bisa terjadi saat gunung meletus:

Baca Juga: Ini Alasan Indonesia Diam Saat Diprotes China Soal Pengeboran Minyak dan Gas di Laut Natuna

Tercemarnya udara dengan abu gunung berapi yang mengandung bermacam-macam gas mulai dari Sulfur Dioksida atau SO2, gas Hidrogen sulfide atau H2S, No2 atau Nitrogen Dioksida serta beberapa partike debu yang berpotensial meracuni makhluk hidup di sekitarnya.
Salain itu dengan meletusnya gunung berapi bisa dipastikan semua aktivitas penduduk di sekitar wilayah tersebut akan lumpuh termasuk kegiatan ekonomi.

Semua titik yang dilalui material berbahaya seperti lahar dan abu vulkanik panas juga akan merusak permukiman warga.

Lahar panas pun membuat hutan di sekitar gunung rusak terbakar dan ini berarti ekosistem alamiah hutan terancam.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah