Ada Anak Gugat Ibu Kandungnya Karena Warisan, Ini Sikap Dedi Mulyadi

- 7 Desember 2021, 10:36 WIB
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi bertemu dengan Rodiah (72), ibu yang dilaporkan anak-anaknya hanya karena harta warisan.
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi bertemu dengan Rodiah (72), ibu yang dilaporkan anak-anaknya hanya karena harta warisan. /

GALAJABAR - Untuk melindungi Rodiah (72) yang dilaporkan lima anak kandungnya ke polisi dengan tuduhan penggelapan tanah warisan, Anggota DPR RI Dedi Mulyadi pasang badan.

Bahkan Dedi menemui Rodiah di rumahnya di Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Rodiah sendiri sudah tidak bisa jalan sejak lima tahun lalu dan tinggal bersama anak keduanya M Saogi dan si bungsu Dian.

“Anak Emak (Rodiah) ada delapan. Yang pro ada tiga ya yang lima lainya mah ngezalimin,” ucap Rodiah sambil terduduk di lantai.

Baca Juga: Syukuran Aqiqah Rayyanza, Nagita Slavina dan Raffi Ahmad: Berbakti Ya Nak

Dituturkan Rodiah, anak pertama bernama Sonya sejak awal ingin menguasai harta. Total ada sekitar 9.000 m2 tanah di empat lokasi yang ingin dikuasai.

Sejatinya harta tersebut adalah hasil kerja keras Rodiah dan almarhum suaminya yangmembuka usaha batu bata sejak muda.

Menurut Rodiah, tanpa diminta pun ia akan membagikan harta tersebut secara adil. Hanya saja Sonya ingin menjual dan membagikan harta tersebut.

“Emak memang mau dijual nanti uangnya dibagikan mumpung masih hidup. Tapi itu tanah mau dijual oleh anak saya yang pertama, enggak mau oleh saya. Padahal kan saya masih hidup. Harusnya kan setengah dijual karena saya masih ada, nanti kalau saya sudah tidak ada silakan dibagi lagi sisanya,” ucap Rodiah.

Baca Juga: Lyodra Ginting Anggun Berbalut Gaun dengan Riasan Flawless di Indonesian Music Awards 2021

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x