“Maka sudah dapat dipastikan bahwa seluruh pejabat tinggi yang hadir di Monas tanggal 2 Desember 2016 tersebut sudah pindah ke alam lain,” tegasnya.
Baca Juga: Soroti Kasus Rachel Vennya yang Suap Staf DPR, Mahfud MD: Termasuk Pungli, Nanti Diproses Hukum
Namun, lanjutnya, pejabat negara yang hadir saat itu masih dalam keadaan baik-baik saja, bahkan bisa menjabat hingga saat ini.
Selain itu, Munarman juga menyatakan dirinya menjadi target operasi unuk dipenjara minimal hingga Pemilu 2024 berakhir.
Ia menyatakan, hal itu dilakukan oleh orang-orang yang melakukan pembunuhan terhadap enam Laskar FPI. Hingga akhirnya ia menjadi terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme.
"Ini sebagai upaya mencegah saya untuk berpartisipasi dalam proses Pemilu 2024," kata Munarman.
Sehubungan hal itu, ia mengaku heran dengan adanya motif tersebut karena dirinya tidak memiliki pikiran untuk terlibat dalam Pemilu 2024, maupun menjadi pesaing mereka dalam ajang politik tersebut.
"Saya tidak punya agenda merebut kekuasaan mereka," kata Munarman.
Baca Juga: Apa Itu Spinal Cord Injury? Penyakit yang Diidap Laura Anna, Selebgram yang Meninggal Hari Ini