GALAJABAR - Penahanan dr. Richard Lee terkait illegal acces dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Dalam kasus ini, Polda bahkan menjadikannya sebagai tersangka.
Menanggapi kasus tersebut, ternyata dr. Richard Lee sudah membuat sebuah video yang menyatakan bahwa video ini tayang artinya ia sudah ditahan.
Video tersebut berjudul 'SAYA DITANGKAP LAGI!!! BANTU SAYA SHARE VIDEO INI! (DIPOST OLEH ADMIN)'. Video tersebut diunggah pada Senin, 27 Desember 2021 malam.
Dalam video tersebut, dr. Richard Lee mengungkapkan kesedihan dan kekesalannya terkait kasus illegal access tersebut.
Dr. Richard Lee memaparkan bahwa video dirinya ini dibuat pada tanggal 19 Desember, bukan pada tanggal ia ditangkap.
"Hai kalau video ini tayang artinya saya sudah ditahan. Saya nggak tahu, mungkin dari pihak kejaksaan atau kepolisian. Dan video ini saya buat jauh dari sebelum tanggal itu. Jadi ini tanggal 19 Desember," kata Richard Lee dikutip Galajabar dari kanal Youtube dr. Richard Lee, MARS pada Selasa, 28 Desember 2021.
Baca Juga: Presiden Jokowi Disebut Ahli Marketing dan Medsos, Demokrat Beri Sindiran Keras
Dr. Richard Lee bahkan mengatakan bahwa dirinya mengetahui jika dirinya tahu jika akan ditangkap lagi dan kasus yang dihadapinya lebih berat.