Mandek Sejak 2016, Jokowi Minta DPR Segera Sahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

- 4 Januari 2022, 20:15 WIB
Presiden RI, Joko Widodo.
Presiden RI, Joko Widodo. /Instagram @jokowi/

Dengan demikian, kata Jokowi, proses pembahasan bersama nanti lebih cepat, masuk ke pokok-pokok substansi untuk memberikan kepastian hukum, serta menjamin perlindungan bagi korban kekerasan seksual.

"Saya berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini segera disahkan sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah