Waspada! Kasus Positif Omicron Mencapai 254 Kasus, Hanya Timbulkan 2 Gejala Saja

- 5 Januari 2022, 13:34 WIB
Ilustrasi virus Covid-19 varian Omicron
Ilustrasi virus Covid-19 varian Omicron /Pixabay.com/Alexandra_Koch

GALAJABAR - Merebaknya Covid-19 varian Omicron di berbagai belahan dunia membuat orang-orang bertanya terkait gejala awal yang ditimbulkan oleh varian tersebut.

Menurut Kementerian Kesehatan, dari ratusan kasus Omicron yang ditemukan di Indonesia ditemukan dua gejala yang paling dominan dialami oleh pasien, yaitu batuk dan pilek.

Kementerian Kesehatan melalui Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmidzi menyatakan bahwa sebagian besar pasien positif Omicron mengalami gejala ringan dan ada juga yang tanpa gejala.

Baca Juga: Hikmah: Ini Dia Orang Tidak Berilmu, Tidak Beragama, dan Tidak Dekat dengan Allah

Namun, Siti Nadia Tarmidzi mengatakan bahwa gejala yang paling banyak dan sering dialami hanyalah batuk dan pilek.

"Sebagian besar pasien kondisinya ringan dan tanpa gejala. Gejala paling banyak yang dialami itu pilek (27 persen) dan batuk (49 persen)," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi, pada Rabu, 5 Januari 2022.

Walaupun demikian, Nadia mengatakan bahwa virus Covid-19 varian Omicron memiliki tingkat penularan yang lebih cepat dibandingkan dengan varian lain seperti, Delta.

Baca Juga: Penahanan Bahar Bin Smith, BEM PTAI Dukung Proses Hukumnya di Polda Jabar, Cecep: Masyarakat Jangan Diresahkan

Maka dari itu, kasus probable dan konfirmasi Omicron positif wajib untuk menjalani isolasi di rumah sakit.

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x