GALAJABAR – Mayoritas publik Indonesia tidak setuju dengan perpanjangan masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode.
Hal tersebut sebagaimana hasil survei Indikator Politik Indonesia bertajuk ‘Survei Indikator: Pemulihan Ekonomi Pasca-Covid, Pandemic Fatigue, dan Dinamika Elektoral Jelang Pemilu 2024’ yang dirilis pada Ahad, 9 Januari 2022.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi mengatakan dalam survei itu, sejumlah responden ditanyai terkait isu perpanjangan masa jabatan presiden.
Hasilnya, tidak ada perkembangan signifikan atas kepedulian publik terkait isu perpanjangan masa jabatan presiden sejak bulan September 2021 hingga Januari 2022.
Baca Juga: Tak Terima Dikritik Presiden Soal Vaksin, Regulator Kesehatan Brazil Minta Bolsonaro Tarik Ucapannya
Jika melihat trennya, pada September 2021 lalu, yang setuju dengan wacana tersebut hanya 23 persen.
“Kalau lihat data tren bulan September 2021, yang setuju perpanjangan masa jabatan presiden hanya 23 persen,” katanya dilansir Galajabar, Ahad, 9 Januari 2022.
“Tapi seiring dengan perbaikan kondisi sekarang, yang setuju masa jabatan diperpanjang meningkat di dua survei terakhir 33,4 persen,” sambungnya.
Namun, saat disisir dari responden yang mengetahui wacana perpanjangan tiga periode, mayoritas menyatakan ketidaksetujuannya dengan wacana tersebut.