Bossman Mardigu Sindir Keras Gibran dan Kaesang: Kapan Kekuasaan Pernah Salah, ‘Suci’ Semua Mereka!

- 12 Januari 2022, 17:00 WIB
Mardigu Wowiek alias Bossman Mardigu
Mardigu Wowiek alias Bossman Mardigu / //Instagram @mardiguwp//

GALAJABAR - Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Laporan Ubedilah tersebut langsung disampaikan ke Gedung Merah Putih KPK Jalan, Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 10 Januari 2022.

Berdasarkan laporan, kedua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu diduga terlibat dengan pencucian uang terkait dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis serta terkait pembakaran hutan.

Ubedilah menyatakan, Gibran dan Kaesang bersama anak petinggi PT SM bergabung membentuk perusahaan yang mendapatkan kucuran dana penyertaan modal.

Baca Juga: Buntut Gibran-Kaesang Dilaporkan ke KPK, Moeldoko: Jangan Gampang Cap Negatif Anak Pejabat Negara!

Dia menilai, dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang melibatkan keduanya sangat jelas.

Tak lama berselang, KPK pun langsung merespons laporan yang cukup menghebohkan di Indonesia ini.

Menurut keterangan Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Terkait laporan tersebut, informasi yang kami terima, benar hari ini telah diterima bagian persuratan KPK,” kata Ali Fikri.

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x