Soal Gibran-Kaesang Diduga Korupsi, KPK Tegas: Akan Menindaklanjuti, Tidak Melihat Bapaknya!

- 12 Januari 2022, 18:00 WIB
Wakil Ketua KPK RI, M. Nurul Ghufron
Wakil Ketua KPK RI, M. Nurul Ghufron /Humas Unej



GALAJABAR - Baru-baru ini, publik tengah dihebohkan dengan kabar dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Dua putra Presiden Jokowi tidak lain merupakan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Kabarnya, kedua putra dari orang nomor satu di RI tersebut dilaporkan atas dugaan pidana korupsi.

Adapun laporan tersebut diajukan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun, terkait dengan dugaan adanya TPPU relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Baca Juga: Sindiran Eks Menag Lukman Hakim Saifuddin dan Sudjiwo Tedjo Soal Pemilu 2024 Ditunda

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan lembaganya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"KPK akan melakukan proses penelaahan lebih lanjut. Jadi, KPK tidak melihat anak siapa, tidak melihat bapaknya siapa," ucap Ghufron.

"KPK akan menindaklanjuti sesuai prosedur ketentuan peraturan perundang-undangan maupun SOP di KPK untuk menelaah lebih lanjut," lanjutnya.

Kabar pelaporan Gibran dan Kaesang tersebut lantas ditanggapi oleh Akademisi Cross Culture, Ali Syarief.

Baca Juga: Omicron Masuk Jabar, Ridwan Kamil Imbau Warga Jangan Panik: Kita bisa kendalikan Lebih Baik Lagi

Melalui akun Twitter pribadinya @alisyarief, Akademisi Cross Culture tersebut seolah takjub terhadap pihak yang berani melaporkan dua anak presiden ke KPK.

Tak tanggung-tanggung yang dituduhkan pada Gibran dan Kaesang ialah dugaan korupsi.

"Ada juga yg berani melaporkan ke KPK, duguaan Pencucian Uang dan Korupsi, anak-anak Presiden. Luar biasa," katanya dilansir Galajabar dari akun Twitter @alisyarief pada Rabu, 12 Januari 2021.

"Luar Biasa," tambahnya.

Sementara itu, laporan tersebut rupanya turut direspon oleh Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga: Buntut Gibran-Kaesang Dilaporkan ke KPK, Moeldoko: Jangan Gampang Cap Negatif Anak Pejabat Negara!

Dalam hal ini, ia mengatakan agar laporan tersebut dibuktikan terlebih dahulu.

"Dibuktikan dulu, nek aku salah cekelen (kalau saya salah silakan ditangkap), penak to (gampang kan)," kata Gibran.

Lebih lanjut, Gibran juga menegaskan dirinya bersedia ditangkap jika terbukti bersalah.

"Dibuktikan sik, aku salah po ra (saya salah atau tidak). Salah yo detik ini ditangkep wae ra popo (tidak apa-apa)," ujar Gibran.

Terkait laporan tersebut, ia mengaku telah mengkomunikasikan dengan adiknya, yakni Kaesang Pangarep.

Baca Juga: Beredar Foto Kondisi Terkini Tukul Arwana Kurus Pasca Operasi, Kerabat: Benar, Mas Tukul Fisioterapi

Meski begitu, rupanya Gibran enggan memberikan isi komunikasinya dengan sang adik.***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x