Kejaksaan Agung Belum Putuskan Status Kasus Dugaan Korupsi Penyewaan Pesawat Garuda

- 16 Januari 2022, 09:00 WIB
Garuda Indonesia
Garuda Indonesia /Pixabay

GALAJABAR - Kejaksaan Agung belum memutuskan menaikkan status kasus dugaan korupsi pengelebungan harga penyewaan pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) dari penyelidikan ke penyidikan.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, menyebutkan, minggu depan pihaknya akan menggelar ekpose terkait kelanjutan penanganan kasus Garuda.

“Minggu depan baru ekspose,” ujar Febrie saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Hal senada juga disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Supardi. Ia menyebutkan, mereka baru akan menentukan sikap minggu depan.

Baca Juga: Borneo FC vs Persib: Polemik Transfer Indra Mustafa Bakal Panaskan Laga

“Ya mudah-mudahan nanti minggu depan kita sudah menentukan sikap,” kata Supardi.

Menurut dia, ada dua kemungkinan dalam kasus dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia tersebut, apakah dihentikan atau dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Jadi ada dua kemungkinan, dihentikan atau dinaikkan,” ujar dia.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar, Burhanuddin, usai bertemu dengan Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa, Jumat 14 Januari 2022 di Gedung Kartika Adhyaksa, Jakarta, menyebutkan, perkara Garuda sedang dalam tahap pembicaraan antara Kejaksaan Agung dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menurut Burhanuddin, pembahasan itu untuk mengetahui apakah perkara tersebut benar tindak pidana korupsi atau memang ada kelalaian bisnis atau kemungkinan risiko bisnis.

Halaman:

Editor: Brilliant Awal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x