Cara Dapat Sertifikat Vaksin Internasional Standar WHO, Simak Langkah Ini

- 29 Januari 2022, 17:09 WIB
Sertifikat vaksin internasional standar WHO antisipasi isu sertifikat vaksin Indonesiasa tidak dikenal di luar negeri
Sertifikat vaksin internasional standar WHO antisipasi isu sertifikat vaksin Indonesiasa tidak dikenal di luar negeri /Jurnal Ngawi/Gambar ilustrasi sertifikat vaksin Pixabay

GALAJABAR - Berikut ini cara mendapatkan sertifikat vaksin internasional standar WHO yang baru saja dikeluarkan oleh Kemenkes.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan sertifikat vaksin internasional standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Dikeluarkannya sertifikat internasional yang sesuai standar WHO ini dimaksudkan untuk mengantisipasi adanya isu bahwa sertifikat vaksin Indonesia tak dikenali di sejumlah negara luar negeri.

Baca Juga: Tegas! Din Syamsuddin Tolak Ibu Kota Baru dan Bakal Gugat UU IKN ke MK: Bentuk Tirani Kekuasaan!

Mengutip laman resmi Kemenkes, Chief of Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji mengungkpakan bahwa informasi yang tertera di dalam sertifikat vaksin internasional ini telah disesuaikan dengan standar WHO.

Diataran informasi itu misalnya kode QR yang tercantum di dalamnya agar bisa terbaca dan diakui di luar negeri.

Sertifikat internasional ini nantinya dapat digunakan oleh pelaku perjalanan luar negeri dan pekerja migran sebagai bukti telah menerima vaksinasi primer lengkap.

Baca Juga: Sejalan dengan Jusuf Kalla Terkait Pemetaan Masjid oleh Polri, Fadli Zon: Betul Sekali Pak!

Selain itu, sertifikat vaksin internasional ini juga berlaku bagi pelaku perjalanan hani dan umarah.

Adapun terkait jenis vaksin yang diberikan tetap mengikuti kebijakan masing-masing negara tujuan.

Berikut cara mendapatkan sertifikat vaksin internasional standar WHO:

- Update aplikasi PeduliLindungi versi terbaru

- Buka aplikasi PeduliLindungi dan login dengan akun terdaftar

Baca Juga: Utang Puasa Ramadhan Tahun Lalu Belum Lunas? Berikut Bacaan Niat Sahur dan Buka Qadha Ramadhan

- Masuk ke menu “Sertifikat Vaksin”

- Di bagian “Sertifikat Perjalanan Luar Negeri”, klik ikon “+”

- Centang nama pengguna yang ingin dibuatkan sertifikat internasional, klik selanjutnya

- Pilih negara tujuan, klik selanjutnya dan konfirmasi

- Sertifikat berhasil dibuat dan sudah aktif, kemudian klik “Lihat Detail”

Baca Juga: Umuh Muchtar Tak Mengetahui Soal 9 Pemain Persib Terpapar Covid-19, Bobotoh: Manajemen Teu Sehat!

Untuk melihat kode QR atau mengunduh sertifikat, bisa dilakukan pada menu “Sertifikat Vaksin” dan memilih nama pengguna yang telah dibuatkan sertifikat vaksin internasional.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah