Edy Mulyadi akan Diperiksa Bareskrim Hari Ini, Penyidik: Bukan Upaya Paksa, Kuasa Hukum: Insya Allah Hadir

- 31 Januari 2022, 10:35 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarkat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (tengah) memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/1/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
Kepala Biro Penerangan Masyarkat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (tengah) memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/1/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty/am. /

Kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir, saat dikonfirmasi pagi ini menyatakan kliennya akan hadir memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi. Menurut Herman, kliennya sudah mempersiapkan diri termasuk membawa peralatan mandi.

Baca Juga: Ini Arti Asmaul Husna: Al Hadi, Al Badi, Al Baqi, Semoga Selalu Ditunjukkan pada Jalan yang Benar

"Insya Allah hadir. Pak Edy juga sudah siap bawa pakaiannya dan peralatan mandinya," ucap Herman.

Laporan terhadap Edy Mulyadi terkait dengan pernyataannya yang menyebutkan Kalimantan Timur yang menjadi Ibu Kota Negara (IKN) merupakan tempat jin buang anak.

Salah satu kutipan Edy Mulyadi yang diduga menghina Kaltim di konferensi persnya berbunyi "Ini ada sebuah tempat elit, punya sendiri yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual, pindah ke tempat jin buang anak (IKN baru).” ***

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x