Edy Mulyadi Dilaporkan ke Polda Sulut Gegara Kritik Prabowo, Gus Umar: Belum Jadi Presiden Dikritik

- 25 Januari 2022, 15:30 WIB
Gus Umar /Instagram.com/@UmarHasibuan./
Gus Umar /Instagram.com/@UmarHasibuan./ /


GALAJABAR - Belum lama ini, tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau yang akrab disapa Gus Umar menanggapi perihal tindakan seorang pria bernama Edy Mulyadi.

Diketahui, Edy Mulyadi kabarnya secara terang-terangan menyampaikan kritikan yang ditujukan kepada Prabowo Subianto.

Adapun kritik yang dilayangkan Edy Mulyadi itu berkaitan dengan proyek ibu kota negara (IKN) baru yang dinilainya dikerjakan oleh pengembang China dan dibiarkan oleh Prabowo selaku Menteri Pertahanan.

Berkat kritikan tersebut, Edy Mulyadi dikabarkan telah dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara atas dugaan ujaran kebencian terhadap Prabowo Subianto.

Baca Juga: PTM di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19, Ini 7 Saran Ombudsman Untuk Gubernur dan Bupati/Waki Kota di Jabar

Atas beredarnya kabar tersebut, Tokoh Nu, Gus Umar lantas menanggapinya.

"Blm jd presiden dikritik edy mulyadi pendukungnya sdh lapor polisi," katanya dilansir Galamedia dari akun Twitter @umar_hasibuan75 pada Selasa, 25 Januari 2022.

"Gmn kalau jd presiden. Bisa2 penjara isinya para pengkritik semua,"tambahnya.

Sebelumnya, Edy Mulyadi menyebut proyek IKN dikerjakan oleh pengembang China dan akan mengirim warganya tinggal di lokasi IKN baru yakni Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Tak sampai di situ, Edy Mulyadi juga menyebut Menhan Prabowo Subianto layaknya macan yang mengeong lantaran sebagai Menteri Pertahanan, membiarkan proyek IKN tetap berlangsung.

Baca Juga: Nurul Arifin dan Mayong Suryo Lakson Berduka, Putri Sulungnya Maura Magnalia Madyaratri Meninggal Dunia

Atas perkara tersebut, Edy Mulyadi kemudian dilaporkan Ketua DPD Gerindra Sulut Conny Lolyta Rumondo ke Polda Sulut atas tuduhan dugaan penghinaan terhadap Prabowo.

DPD Gerindra Sulut merasa tidak terima atas pernyataan Edy Mulyadi yang dianggap menghina ketum mereka.

Pelaporan yang teregister bernomor LP/B/29/I/2022/SPKT/POLDA SULUT itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast.

Baca Juga: Indonesia vs Thailand, Kalah Telak 0-4 dari Thailand, Pelatih: Tim Tak Miliki Mental Tanding Internasional

Jules Abraham Abast menyebut pelaporan itu diterima polisi pada Sabtu, 22 Januari 2022 lalu dan kini sedang diselidiki lebih lanjut.***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x