Hal itu lanjut dia, untuk menjerat para tersangka atau pelaku tindak pidana, apabila sudah adanya bukti permulaan yang cukup.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Polri Mengganti Warna Seragam Satpam Menjadi Krem
Di sisi lain, tim Dittipideksus Bareskrim Polri juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait di Bandara Soekarno Hatta menyangkut data manifest penumpang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia, baik WNA maupun WNI dan PHRI.
Kemudian, Bareskrim Polri juga akan meminta data subyek yang melaksananakan karantina di masing-masing lokasi karantina, seperti jumlah, identitas, dan nomor telepon.
Polri juga telah mengingatkan, agar seluruh stakholder terkait bisa saling bersinergi dan menjaga soliditas, guna memastikan para pelaku perjalanan luar negeri selalu terpantau melalui aplikasi yang dimiliki Polri yaitu aplikasi monitoring karantina presisi. Termasuk comand center di lokasi karantina masing-masing.***