Respon Intruksi Presiden, Polri Antisipasi Pelanggaran Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri

- 4 Februari 2022, 20:33 WIB
Polri bentuk tim khusus untuk mengusut mafia karantina
Polri bentuk tim khusus untuk mengusut mafia karantina /Instagram/divisihumaspolri

GALAJABAR - Polri telah melakukan langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran kekarantinaan bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Hal itu merespon intruksi Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dalam konteks pencegahan, pengendalian dan pengawasan pandemi Covid-19 di kawasan perbatasan serta pintu masuk menuju Indonesia.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim tengah melakukan penyelidikan di lokasi karantina bagi para WNA dan WNI yang menjadi PPLN.

"Tim Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penyelidikan di lokasi hotel repatriasi total 12 hotel dengan hasil keseluruhan 300 WNI dan 417 WNA," kata Dedi, dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat 4 Februari 2022.

Baca Juga: Tantangan Frank Lampard Bersama Everton Bangkitkan Mental Anak Asuhnya

Proses penyelidikan, tutur Dedi, bertujuan untuk mencegah dan memastikan tidak adanya permainan karantina terhadap PPLN.

Menurut Dedi, dari hasil koordinasi dan interview sementara, sejauh ini secara umum pelaksanaan karantina berjalan sesuai ketentuan.

"Beberapa pihak penyelenggara karantina akan diundang untuk klarifikasi lebih mendalam," ujar Kadiv Humas Polri.

Dedi menekankan, apabila dalam penyelidikan ditemukan peristiwa pidana, maka pihaknya tidak segan dan ragu untuk meningkatkan ke tahap penyidikan.

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x