Whisnu menjelaskan, pihaknya belum bisa menjelaskan detail terkait pemblokiran ribuan situs robot trading oleh Kemendag. Hingga saat ini Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan.
"Ada beberapa yang masih pendalaman. Mohon waktu kami cek," kata jenderal bintang satu itu.
Whisnu mengimbau masyarakat selalu memeriksa legalitas perusahaan yang menawarkan investasi, mengetahui untung ruginya, tidak mudah percaya iming-iming pendapatan tetap, pendapatan pasif, dan keuntungan yang tinggi.***