Bareskrim Polri Usut Ribuan Situs Investasi Ilegal dan Judi Online Berkedok Trading

- 7 Februari 2022, 21:01 WIB
Ilustrasi Judi Online
Ilustrasi Judi Online /Pixabay

GALAJABAR - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memblokir 1.222 situs investasi ilegal selama tahun 2021.

Di antaranya Auto Trade Gold (ATG), Net89/SmartX, Viral Blast, Raibot Look, DNA Pro, EA 50, Sparta, Fin888, Fsp Akademi Pro, IQ Option, Olymptrade, dan Quotex, dan platform sejenis.

Pemblokiran dilakukan setelah Kemendag melakukan pengawasan dan menerima laporan dari masyarakat.

Baca Juga: Rehabilitasi Kawasan Pesisir, 500 Bibit Tanaman Mangrove Ditanam Basarnas di Pantai Pondok Putri

Kemendag berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam pemblokiran tersebut.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bareskrim Polri tengah mengusut ribuan situs web perdagangan berjangka komoditi ilegal dan judi online berkedok robot trading itu.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Kemendag untuk mendalami kasus tersebut.

Baca Juga: 12 Sekolah di Kota Cimahi Ditutup Sementara Usai Adanya Temuan Kasus Covid-19

"Kami masih melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan," kata Birgjen Pol Whisnu Hermawan, dikutip dari situs resmi Divisi Humas Polri, Senin 7 Februari 2022.

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x