"Saat ini penyidik masih mendalami kebenaran tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi suap dalam kasus ini. Dan selanjutnya penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri akan melakukan klarifikasi dan koordinasi dengan pihak lainnya," jelasnya.
Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan suap karantina Rachel Vennya ke Bareskrim Polri.***