Kasus Dugaan Suap Karantina Selebgram Rachel Vennya, Bareskrim Polri Periksa 10 Orang Saksi

- 8 Februari 2022, 18:45 WIB
Rachel Vennya usai diperiksa sebagai tersangka
Rachel Vennya usai diperiksa sebagai tersangka /Yeni/PMJNEWS

"Saat ini penyidik masih mendalami kebenaran tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi suap dalam kasus ini. Dan selanjutnya penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri akan melakukan klarifikasi dan koordinasi dengan pihak lainnya," jelasnya.

Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan suap karantina Rachel Vennya ke Bareskrim Polri.***

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah