Meski begitu, Edy menegaskan bahwa dia tetap menolak pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
“Sebetulnya tetap saya selaku individu, sebagai warga negara Indonesia, yang ditakdirkan tinggal di Jakarta, tetap saya menolak IKN, karena banyak alasan. Paling sedikit kita bisa berikan alasan, satu, momentumnya tidak tepat. Kita yang terpuruk, ekonomi jeblok, penggangguran luar biasa,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bang Edy menilai bahwa dirinya sudah ditarget dalam kasus ini. Namun, dia menganggap hal ini sebagai risiko perjuangan.
“Ini bukan sekadar 'jin buang anak' atan 'Menhan mengeong', tapi kami selama ini memang kritis dengan kebijakan pemerintah, saya kritik Omnibus Law, revisi UU KPK, mengkritisi UU Minerba dan kebijakan lain, dalam bahasa sehari-hari, 'lu udah ditarget Ed', 'lu udah TO Ed', sudah lah anggap sebagai risiko perjuangan,” tandasnya. ***