Mohon Maaf! Pendaftaran PPG 2022 Ditunda, Ini Penjelasan Kemendikbud Ristek

- 11 Februari 2022, 12:00 WIB
Pendaftaran PPG 2022 Diundur
Pendaftaran PPG 2022 Diundur /Kemdikbud

GALAJABAR - Kemendikbud Ristek menunda pendaftaran seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2022.

Padahal, sedianya proses seleksi PPG 2022 dibuka pada 10 - 23 Februari 2022 kemarin.

Ihwal penundaan pendaftaran PPG 2022 itu seperti disampaikan pada laman resmi ppg.kemdikbud.go.id.

"Pendaftaran dan seleksi administrasi PPG ditunda. Informasi selanjutnya akan diumumkan melalui surat edaran resmi melalui laman PPG," demikian tulis pada laman tersebut dikutip Galajabar, Jumat, 11 Februari 2022.

Baca Juga: TERUNGKAP, Ini Alasan PSSI Batalkan Indonesia Ikuti Piala AFF U23 2022, Sekjen: dengan Sangat Menyesal!

Sebelumnya, informasi terkait pembukaan PPG 2022 tertuang dalam surat resmi Kemendikbud Ristek Nomor 0248/B2/GT.00.03/2022 tertanggal; 4 Februari 2022.

Dalam keterangan terpisah, penundaan itu disebutkan akan dilakukan setidaknya selama 2x24 jam sejak tanggal 10 Februari.

Meski kini pendaftarannya ditunda sementara, namun pendaftaran PPG 2022 dipastikan akan kembali dibuka.

Sebab itu, bagi para guru yang memenuhi syarat, sebaiknya tetap mempersiapkan pendaftaran dan tahapan seleksi.

Baca Juga: PSS vs Persib, Wajib Menang untuk Jaga Posisi Papan Atas Klasemen, Passo: Persiapan Sudah Sebaik Mungkin

Berikut sejumlah ketentuan pendaftaran seleksi PPG 2022:

1. Data calon peserta berdasarkan hasil pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tanggal 30 Januari 2022

2. Calon peserta terdiri atas 2 (dua) kategori yaitu:

a. Guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015.

b. Guru yang diangkat mulai tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan 1 Januari 2019.

3. Peserta program PLPG yang terdata belum mengikuti UTN sebanyak 4 kali dan memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.

Baca Juga: 5 Gerbang Tol di Bandung Ditutup, Tekan Penyebaran Covid-19, Ridwan Kamil: Pengecekan di Hotel Harus Ketat!

4. Calon peserta wajib melakukan pendaftaran melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.

5. Verifikasi dan validasi dilakukan untuk melihat linieritas antara bidang studi PPG yang dipilih dengan ijazah S-1/D-IV yang dimiliki serta syarat administrasi lainnya.

6. Persyaratan, tata cara pendaftaran, jadwal pendaftaran, jadwal pelaksanaan, dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, serta daftar linieritas tertera pada Lampiran I dan II.***

 
 

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x