Proses Penyidikan Kasus Binomo Tak Bisa Diintervensi, Penyidik Bareskrim Bekerja Sesuai Kuhap dan Perkap

- 21 Februari 2022, 19:30 WIB
Kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo naik status ke tahap penyidikan oleh Bareskrim Polri.
Kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo naik status ke tahap penyidikan oleh Bareskrim Polri. /Antara

Terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengaku belum tahu mengenai aksi demo korban Binomo itu.

Baca Juga: Tak Hanya Tembak Pasukan TNI-Polri, KKB Juga Serang Karyawan dan Bakar Mes di Ilaga Papua

Ahmad masih mengecek apakah ada izin demo yang masuk ke Mabes Polri atau tidak.

“Nanti dicek dulu ada atau tidak pemberitahuan untuk aksi,” ucap Brigjen Ahmad Ramadhan.

Sebelumnya, korban Binomo akan menggelar aksi di Mabes Polri hari ini. Rencana aksi itu dilakukan lantaran salah satu terlapor afiliator Binomo, Indra Kenz, batal diperiksa lantaran pergi ke luar negeri.

"Saudara IK selaku terlapor mangkir dari pemeriksaan, sehingga proses hukum ini semakin lama. Oleh karena itu korban Binomo akan melakukan aksi demo damai," kata pengacara korban Binomo, Finsensius Mendrofa kepada wartawan, Minggu 20 Februari 2022.***

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah