Presiden 3 Periode, Syahrial Demokrat: Tidak Perlu ‘Melacurkan Diri’ dengan Menabrak Konstitusi

- 25 Februari 2022, 16:00 WIB
Politisi Partai Demokrat, Syahrial Nasution
Politisi Partai Demokrat, Syahrial Nasution /Twitter @syahrial_nst.

GALAJABAR - Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Syahrial Nasution menanggapi usulan yang disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, baru-baru ini.

Diketahui, Cak Imin mengusulkan agar Pemilihan Umum 2024 (Pemilu 2024) diundur sekitar satu atau dua tahun.

Syahrial Nasution pun mengusulkan hal lain kepada Cak Imin dan seluruh ketua umum partai politik ketimbang mengusulkan menunda Pemilu 2024.

Sebagai ketua umum partai politik yang jarang atau tidak laku di survei-survei calon presiden (capres) diusulkan ikut berjuang bersama sejumlah elemen masyarakat menghapus presidential threshold (PT) 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: SAH! Vaksin Covid-19 Merah Putih Halal, Menag Yaqut Sebut Vaksin Merah Putih Milik 2 Keunggulan, Apa Saja?

Dalam pandangan Syahrial langkah tersebut lebih baik daripada wacana perpanjangan masa jabatan dengan usul Pemilu 2024 ditunda.

Pasalnya, wacana tersebut sudah jelas bertentangan dengan konstitusi, di mana seorang presiden hanya bisa menjabat maksimal dua periode atau 10 tahun.

“Daripada giring wacana perpanjangan masa jabatan Presiden yang inkonstitusional, lebih baik ketum parpol yang tidak laku di survei-survei nasional ikut berjuang ke MK hapus presidential threshold 20 persen di Pilpres 2024,” ujarnya pada wartawan Kamis, 24 Februari 2022.

Sementara soal usulan Cak Imin terkait penundaan Pemilu 2024, Syahrial menilainya absurd dan mengada-ada.

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x