HEBOH! Saweran Rp1 M Doni Salmanan ke Reza Arap Akan Disita Polisi, Denny Darko: Gak Serta Merta Ditarik!

- 10 Maret 2022, 15:35 WIB
Reza Arap terseret kasus Doni Salmanan.
Reza Arap terseret kasus Doni Salmanan. /Kolase Instagram./@donisalmanan./@ybrap

GALAJABAR- Siapa yang tak mengenal nama influencer Reza Arap? nama Rexa Arap diketahui tak henti-hentinya menjadi pusat perhatian publik.

Adapun yang menarik perhatian ialah saat Reza Arap disawer uang bernilai fantastis yakni Rp1 miliar oleh crazy rich asal Bandung, Doni Salmanan.

Seperti yang diketahui kini Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka lantaran penipuan afiliator binary option.

Baca Juga: Ramai Tawaran Kerja Palsu yang Mengatasnamakan Paris Fashion Week, Pihak FHCM Buka Suara

Atas masalah yang menimpa Doni Salmanan tersebut, uang senilai Rp1 miliar yang diterima Reza Arap kabarnya akan disita oleh pihak kepolisian.

Kabar tersebut lantas turut ditanggapi oleh ahli tarot, Denny Darko.

Menariknya, Denny Darko menduga bahwa kabar akan disitanya uang Rp1 miliar Reza Arap agak rancu.

Lebih jauh dirinya memprediksi jika uang senilai Rp1 M yang diterima Reza Arap tidak serta merta ditarik.

Baca Juga: Kabupaten Bandung Barat Bakal Diguyur Minyak Goreng Curah

Dirinya meyakini bahwa Reza Arap naninya kan dijadikan saksi atas kasus yang menimpa Doni Salmanan tersebut.

"Ini satu hal yang agak rancu ya, nggak serta merta karena dia mengeluarkan uang ini, ditarik," jelasnya dilansir Galamedia dari saluran YouTube Denny Darko pada Kamis 10 Maret 2022.

"Kalau dijadikan saksi mungkin iya," sambungnya.

Bukan tanpa sebab, Denny Darko menyebut bahwa uang yang diterima Reza Arap merupakan sesuatu yang sudah terjadi.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 10 Maret 2022: Andin Akhirnya Bertemu Askara, Nino Masih Nekat Datang ke Rumah Sakit

Tak hanya itu, dirinya meyakini bahwa uang tersebut diberikan dalam bentuk hibah dan bukan transaksional.

"Tapi apa yang dilakukan ini artinya ya sesuatu yang sudah terjadi dan ini melalui sebuah hibah dan bukan transaksional," terangnya.

Ahli tarot tersebut bahkan menyimpulkan bahwa dalam kasus Doni Salamanan ini, Reza Arap tidak bersalah sama sekali.

Baca Juga: Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini 10 Maret 2022 Meroket, 1kg Tembus 1 Miliar

"Saya pikir di sini Reza Arap nggak salah apa-apa, karena saya pikir dia juga sama begonya dengan saya waktu itu mengira bahwa dia sukses beneran dari trading," ujarnya.

Sementara itu, Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Doni Salmanan terancam hukuman 20 tahun perjara.

"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," katanya dilansir Galajabar dari laman PMJ News pada Kamis 10 Maret 2022.

Baca Juga: Dugaan Investasi Ililegal PPATK Hentikan 121 Rekening 56 Penyedia Jasa Keuangan dengan Nominal Rp353,98 Miliar

Kabarnya, pihak kepolisian kini resmi menyita sejumlah barang bukti milik Doni Salamanan, seperti ponsel iPhone, akun YouTube dengan nama King Salmanan, dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube, akun Quotex.

Adapun yang disita oleh penyidik dari Doni Salamanan merupakan satu mutasi rekening bank atas nama tersangka dan dua bundel bukti transfer deposit, sebuah diska lepas berisi satu file hasil unduh video YouTube King Salmanan.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah