Terkait Mudik Lebaran 2022, Kemenhub Akui Belum Ada Keputusan

- 13 Maret 2022, 09:44 WIB
Ilustrasi mudik lebaran
Ilustrasi mudik lebaran /*//mantrapandeglang.com/Pixabay

GALAJABAR - Mudik merupakan salah satu kegiatan tahunan yang kerap kali dilakukan oleh masyarakat Indonesia sebelum atau sesudah melakukan puasa Ramadhan.

Namun, hingga saat ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan bahwa belum membahas terkait ketentuan mudik Lebaran 2022.

Terlebih Kemenhub belum menyatakan apakah mudik Lebaran 2022 boleh dilakukan atau masih dilarang seperti tahun-tahun sebelumnya.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi pada Sabtu, 12 Maret 2022.

Baca Juga: Bantahan Denise Chariesta, Dituduh Sebut Fuji Pelakor: Gua Tidak Pernah Merasa Ngatain

"Belum ada keputusan terkait keputusan mudik Lebaran 2022," kata Budi Setiyadi dikutip Galamedia dari laman PMJ News.

Dirjen Perhubungan Kemenhub ini pun menjelaskan jika tahun ini mudik Lebaran 2022 diperbolehkan, maka, Kemenhub dan Polri akan menyiapkan skema pengamanan jalur mudik.

Hal tersebut biasanya diterapkan pada periode mudik Lebaran sebelum virus Covid-19 menyebar di Indonesia.

Walaupun demikian, Budi Setiyadi menjelaskan bahwa hingga saat ini hal tersebut masih dikaji dan disurvei oleh Biro Litbang Kemenhub.

Baca Juga: Begini Kondisi Polisi yang Ditabrak saat Bubarkan Balapan Liar

"Pak menteri minta ada survei kedua dan itu nanti akan dijadikan referensi kolusi manajemen traffic di angkutan mudik Lebaran 2022," paparnya.

Sementara sebelumnya, Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi sudah melakukan peninjauan jalur mudik di Tol Trans Jawa.

Peninjauan tersebut dilakukan dalam rangka mempersiapkan Operasi Ketupat 2022 menjelang arus mudik lebaran.

Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan bahwa survei tersebut merupakan kegiatan pendahuluan sebelum nanti dilaksanakan oleh masyarakat.

Baca Juga: Imbauan Polri: Penerima Aliran Dana Doni Salmanan Segera Melapor ke Bareskrim

"Saya pribadi ingin memastikan bagaimana kondisi jalan yang dilalui," ungkap Firman.

Di sisi lain, Kepala Korlantas Polri itu pun mengimbau agar masyarakat yang nantinya akan mudik untuk mempersiapkan kendaraan.

Ia menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan agar tidak berdampak pada kecelakaan, kemacetan, atau masalah lalu lintas lainnya.

"Perlu persiapan fisik kendaraan yang akan digunakan. Berlaku pada saat di jalan, muatan yang dibawa sampai kalau ada rencana berpariwisata tempat yang dituju, termasuk kesehatan dan prokes karena masih dalam kondisi Covid-19," jelasnya.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah