Kemenag Umumkan Logo Halal Baru, Ustadz Felix Siauw: Desain Lebih ke Politis Ketimbang Fungsi

- 13 Maret 2022, 14:47 WIB
BPJPH Kemenag Terbitkan Logo Halal Baru
BPJPH Kemenag Terbitkan Logo Halal Baru / Tangkapan layar BPJPH

Baca Juga: Menjelang Ramadhan, Ilmuwan Temukan Varian Covid-19 Gabungan Omicron dan Delta

Sementara dari segi kepentingan, Ustaz Felix menilai pergantian logo tidak penting sama sekali.

“Dari segi pentingnya, nggak penting ganti logo, tapi sarat kepentingan,” sambungnya.

Ustaz Felix juga mengasihani para pengusaha yang hendak mendapatkan logo Halal.

“Yang kepikir sama aku, kasian banget para pengusaha, yang pengen halal jadi semakin sulit, ganti lagi logo berarti tambah lagi biaya,” jelasnya.

Baca Juga: Lakukan 'Transaksi Ilegal', Ibu Ini malah Langsung Dikirim Minyak

“Memang yang nggak bisa ngurusin perkara besar, akan disibukkan dengan perkara kecil. Yang nggak mampu menyelesaikan hal penting, rewel dalam hal ga penting,” katanya.

Lebih lanjut, dia mengaku masih menunggu kebijakan yang positif bagi umat dari Kementerian Agama (Kemenag).

“Masih nunggu kebijakan positif bagi umat, yang kayaknya seperti menunggu godot,” pungkasnya.

Sebelumnya telah dijelaskan penetapan logo Halal ini dilakukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x