Satu Lagi Rumah Mewah Indra Kenz Disita, Berada di Alam Sutra Bernilai Rp7,8 miliar

- 18 Maret 2022, 19:22 WIB
Rumah Indra Kenz di Perumahan Alam Sutra, Tangerang Selatan disita Bareskrim Mabes Polri//PMJ.News
Rumah Indra Kenz di Perumahan Alam Sutra, Tangerang Selatan disita Bareskrim Mabes Polri//PMJ.News /

GALAJABAR - Satu lagi aset tersangka kasus penipuan investasi bodong binary option aplikasi Binomo, Indra Kenz disita Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Aset yang disita berupa rumah  di Klaster Narada, Kawasan perumahan Alam Sutera (Alsut), Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Bangunan dua lantai ini masih dalam tahap pembangunan.

Sejumlah anggota yang datang memasang spanduk kecil berwarna merah-putih bertuliskan 'Rumah Ini Dalam Proses Pengawasan DIT TIPIDEKSUS Bareskrim Polri Terkait Perkara Laporan Polisi nomor: LP/B/0058/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI Tanggal 3 Februari 2022',

Baca Juga: Petugas Damkar Kota Cimahi Berlatih Evakuasi Hewan Liar, dari Ular hingga Monyet Liar

"Bareskrim Polri akan terus mengejar aliran dana yang dilakukan Indra Kenz, dalam kasus binomo, sekarang kita masih menelusuri orang-orang dan aset yang digunakan melalui Indra Kenz," tutur Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta dikutip Galajabar dari PMJ News, Jumat  18 Maret 2022.

"Jadi di sini kita melakukan lagi, yang satu ini bertepat di Alsut (Alam Sutera), kemarin di Medan," sambungnya.

Karta menjelaskan, bangunan rumah dua lantai yang belum selesai ini diperkirakan bernilai Rp7,8 miliar. Namun, polisi masih menyelidiki kepemilikan rumah dan bangunan tersebut.

Baca Juga: Amanda Manopo Curi Perhatian Netizen Saat Tidurkan Askara dengan Lantunan Sholawat

"Nilai di sini Rp 7,8 miliar, atas nama masih kita selidiki, cuma kita mengejar aliran dan sampai disini," tukasnya.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah