“Sehingga dapat mempercepat daftar antrean yang tertunda keberangkatan selama dua tahun ini," sambungnya.
Kemudian, Komisi VIII juga meminta kepada Menag Yaqut terus melakukan pembicaraan dengan kerajaan Saudi tentang kepastian penyelenggaraan haji dan kuota yang diberikan.
Selain itu, politikus Partai Golkar ini juga berharap Pemerintah Kerajaan Arab Saudi segera mengumumkan peraturan Pemerintah Arab Saudi yang mengatur penyelenggaraan haji (taklimat ul hajj), sehingga ada kepastian bagi jamaah haji dari luar Saudi.
Menurut Ace, Menag Yaqut harus terus melakukan pembicaraan dengan pihak Arab Saudi tentang kepastian penyelenggaraan haji dan kuota yang diberikan.
Baca Juga: Perang Rusia vs Ukraina: Rusia Akan Gunakan Senjata Nuklir Jika Terancam
"Hal ini perlu pembicaraan diplomatik secara intensif dengan pihak yang berwenang menentukan jumlah kuota tersebut," kata Ace.***