- Hasil tes PCR bagi yang baru vaksin ke 1
Kecuali bagi anak di bawah umur 6 tahun yang belum di wajibkan vaksin dan tidak diharuskan membawa antigen/PCR.
Sedangkan bagi pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus wajib sekali membawa hasil tes PCR dan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Fadhilah Salat Tarawih Malam Ke-7 Bulan Suci Ramadhan
Selain itu, ada syarat dokumen yang diperlukan untuk mengikuti perjalanan mudik Lebaran 2022 gratis ini, yaitu memiliki dokumen kependudukan yang sah dan kartu keluarga bagi pemudik yang membawa anak.
Syarat lain perjalanan mudik Lebaran tahun 2022 gratis adalah pemudik diwajibkan memiliki aplikasi PeduliLindungi di ponselnya masing-masing atau membawa dokumen vaksin/antigen/PCR bagi yang tidak memiliki smartphone.
Info Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub
Kemenhub berencana menggelar mudik gratis Lebaran 2022 dengan kuota peserta 10.500 orang. Kegiatan mudik gratis yang dijadwalkan pada akhir April 2022 ini, dikoordinir Ditjen Perhubungan Darat.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengatakan untuk mengangkut 10.500 orang peserta mudik gratis Lebaran 2022 itu, Kemenhub menyiapkan 350 unit bus penumpang.