GALAJABAR - Beberapa waktu lalu pemerintah telah menetapkan hari libur nasional untuk Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah dan Hari Cuti Bersama.
Kabar gembira tentu sangat disambut antusias oleh masyarakat Indonesia yang selama dua tahun lalu tidak melakukan tradisi mudik lantaran pandemi covid-19.
Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan kepada masyarakat bahwa memanfaatkan cuti bersama untuk bersilaturahmi dengan orang tua atau keluarga di kampung halaman diperbolehkan.
Diperkirakan akan ada 85 juta orang yang akan melakukan mudik, sehingga diminta untuk tetap menjaga protokol kesehatan karena pandemi belum dikatakan selesai.
Lantas mulai kapan libur cuti bersama idul fitri? Berikut infotmasinya:
- Hari pertama cuti bersama jatuh pada hari Jumat, 29 April 2022
- Dilanjutkan libur hari raya Idul Fitri pada tanggal 2 dan 3 Mei ( hari Senin dan Selasa), lalu dilanjutkan hari Cuti Bersama lagi hingga tanggal 6.
- Total menjadi 10 hari libur bila hari libur Sabtu dan Minggu dimasukkan.***