Mahasiswa Akan Demo Besar-besaran di Istana pada 11 April, Mahfud Ingatkan Penegak Hukum Jangan Ada Kekerasan

- 9 April 2022, 20:51 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /@mohmahfudmd/instagram

GALAMEDIA - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar demonstrasi di depan Istana Negara pada 11 April 2022. Kegiatan itu rencananya diikuti sekitar 1.000 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.

Dalam aksinya nanti, ada enam tuntutan yang akan disuarakan para mahasiswa.

Tuntutan pertama, mahasiswa mendesak Presiden Joko Widodo memberi pernyataan secara terbuka kepada publik bahwa dia tegas menolak wacana menunda Pemilu 2024 dan wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Baca Juga: LINK NONTON Wedding Agreement The Series Episode 1-10 Lengkap JADWAL TAYANG dan SINOPSIS

Dua wacana itu, menurut mahasiswa, merupakan pengkhianatan terhadap konstitusi.

Tuntutan kedua, mahasiswa mendesak dan menuntut Presiden menunda dan mengkaji ulang Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah, karena itu diyakini berdampak pada lingkungan, ekologi, kebencanaan, dan kesejahteraan warga.Tuntutan ketiga, mahasiswa menuntut Presiden menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran, serta menyelesaikan masalah ketahanan pangan lainnya.

Tuntutan keempat, mahasiswa mendesak Presiden mengusut tuntas kasus mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.

Baca Juga: Sejak Chelsea Kalah dari Madrid, Tuchel Mengaku Sulit Tidur

Tuntutan kelima, mahasiswa meminta Presiden menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.

Tuntutan keenam, mahasiswa menuntut Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin menuntaskan janji-janji kampanye sebelum masa jabatannya berakhir pada 2024.

Terkait dengan rencana demonstrasi tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengingatkan aparat penegak hukum tidak boleh ada kekerasan saat menjaga dan mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa.

Baca Juga: Begini Cara Mudah Ikuti Mudik Gratis Kemenhub, Cukup Lengkapi Dokumen Ini

Mahfud menyampaikan pesan itu salah satunya kepada Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Irjen Pol Merdisyam yang mewakili Kapolri saat Rapat Koordinasi Terbatas di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu 9 April 2022.

“Dalam menghadapi rencana unjuk rasa itu, pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum, agar melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya, tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing provokasi,” kata Mahfud saat rapat yang dikutip Galajabar dari Antara.

Mahfud MD menyampaikan pemerintah memperhatikan rencana unjuk rasa itu dengan seksama.

Baca Juga: Baby L Rizky Billar dan Lesti Kejora Dihujat Netizen, Gus Miftah: Saya Nangis Lho, Seperti Menghina Allah

“Pemerintah menilai adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi. Meski demikian, Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum,” kata Mahfud.

Oleh karena itu, Menkopolhukam mengimbau para demonstran untuk menjaga ketertiban selama berunjuk rasa dan tidak melanggar hukum.

“Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat,” kata Mahfud MD.***

 

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah