Jokowi juga menyoroti tantangan yang dihadapi KPU serta Bawaslu untuk mempersiapkan pesta demokrasi 2024 nanti, sebab itu menjadi kali pertama Pemilu dan Pilkada digelar dalam satu tahun yang sama.
Tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada Juni 2022 mendatang, sesuai dengan amanat undang-undang bahwa tahapan pemilu sudah harus dimulai sekurang-kurangnya 20 bulan sebelum hari pemungutan suara yang dijadwalkan dilangsungkan pada 14 Februari 2024.
"Ini penting dilakukan karena untuk pertama kalinya kita akan menyelenggarakan Pileg, Pilpres dan Pilkada dalam tahun yang sama. Sehingga KPU dan Bawaslu harus mempersiapkan semuanya secara detil dan matang, menjaga agar kualitas demokrasi tetap terjaga," jelasnya.***