Soal THR Idul Fitri dan Gaji Ke-13 ASN, Ini Penjelasan Presiden Jokowi

- 14 April 2022, 20:07 WIB
Presiden Jokowi pastikan mengucurkan pemberian THR dan gaji ke 13 untuk ASN, TNI-Polri dan pejabat negara.
Presiden Jokowi pastikan mengucurkan pemberian THR dan gaji ke 13 untuk ASN, TNI-Polri dan pejabat negara. /Tangkapan layar/YouTube Sekretariat Presiden/

"Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis THR dan gaji ke-13 ini akan diatur dengan peraturan menteri Keuangan untuk yang bersumber dari APBN dan peraturan kepala daerah untuk yang bersumber pada APBD," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x