Dari daftar tersangka, enam orang di antaranya masih buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polri memastikan total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro mencapai hingga Rp97 miliar.
Selain Elo, Billy Syahputra akan diperiksa sehari setelah Ello, yakni 19 April 2022. Setelah Ello dan Billy, barulah Rizky Billar dan Lesti Kejora akan diperiksa. Pasangan suami-istri itu akan diperiksa pada 20 April 2022.***