GALAJABAR - Dalam proses kasus DNA Pro, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tidak hanya memanggil artis Muhammad Devirzha atau Virzha.
Marcello Tahitoe atau Ello dan Billy Syahputra juga ikut dipanggil Bareskrim yang terkait dengan kasus robot trading DNA Pro.
Penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi Marcello Tahitoe (Ello), hari ini Senin, 18 April 2022.
Penyanyi Ello diperiksa polisi berkenaan dugaan kasus robot trading DNA Pro.
Dikutip dari PMJNEWS, "Terhadap saudara E, itu pada hari Senin tanggal 18 April 2022," terang Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, kepada awak media, belum lama ini di Jakarta.
Diberitakan sebelumnya, Dit Tipideksus Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah artis atau publik figur terkait kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro. Mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong DNA Pro.
Adapun ke-12 tersangka itu antara lain, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS.