Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Selasa, 26 April 2022 di Wilayah Jakarta dan Sekitarya, Catat!

- 26 April 2022, 07:12 WIB
 Ilustrasi Mobil layanan SIM keliling.
Ilustrasi Mobil layanan SIM keliling. / Instagram @satlantascimahi

 

GALAJABAR - Bagi Anda yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Jakarta dan sekitarnya, Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM keliling yang tersebar di beberapa wilayah DKI Jakarta, Selasa, 26 April 2022.

Dikutip dari akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro, layanan SIM keliling dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Adapun lokasi SIM Keliling tersebar di empat wilayah DKI.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Sukabumi Selasa, 26 April 2022, Terasa Hingga Pangandaraan dan Garut

Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat : Mal Citraland dan LTC Glodok
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

Warga yang ingin SIM diharapkan menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Baca Juga: Ini Makna Asmaul Husna: Al Aziz, Al Jabbar, dan Al Mutakabbir, Hanya Kepada-Mu Kami Berserah Diri

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, warga diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x