Kebutuhan Penyidikan, KPK Perpanjang Penahanan Bupati Bogor Ade Yasin Selama 40 Hari

- 13 Mei 2022, 19:29 WIB
Tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (kanan)
Tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (kanan) /

GALAJABAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan terhadap Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin (AY) dan kawan-kawan.

Perpanjangan penahanan Ade Yasin dan tersangka lainnya dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 itu, dilakukan selama 40 hari ke depan.

Penahanan lanjutan itu terhitung mulai dari 17 Mei 2022 sampai dengan 25 Juni 2022 mendatang.

Baca Juga: Trailer Film Satria Dewa: Gatotkaca Resmi Dirilis, Catat Ini Jadwal Tayang Perdananya

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, penahanan lanjutan dilakukan dalam rangka untuk terus mengumpulkan alat bukti, di antaranya penjadwalan pemanggilan saksi-saksi, sehingga menjadi lebih jelas dan terang perbuatan para tersangka tersebut.

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik KPK telah memperpanjang masa penahanan tersangka AY dan kawan-kawan selama 40 hari ke depan," kata Ali Fikri, dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat 13 Mei 2022.

Dalam kasus dugaan korupsi itu, KPK telah menetapkan delapan tersangka

Sebagai pemberi ialah Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).

Baca Juga: Indonesia U-23 Buka Peluang Melaju ke Semi Final SEA Games Vietnam Usai Kalahkan Filipina 4-0

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x