Pesawat Asing Diminta TNT AU Mendarat di di Bandara Hang Nadim Batam, Ini Penyebabnya? Pesawat Ilegal?

- 14 Mei 2022, 11:24 WIB
TNI AU memerintahkan pesawat asing mendarat di Bandara Hang Nadim Kota Batam Kepulauan Riau yang memasuki wilayah teritorial NKRI tanpa izin, Jumat (13/5).  (ANTARA/ HO-Lanud Hang Nadim Batam)
TNI AU memerintahkan pesawat asing mendarat di Bandara Hang Nadim Kota Batam Kepulauan Riau yang memasuki wilayah teritorial NKRI tanpa izin, Jumat (13/5). (ANTARA/ HO-Lanud Hang Nadim Batam) /

 

GALAJABAR - Sebuah pesawat asing dipalsa harus mendarat oleh TNI AU di Bandara Hang Nadim Kota Batam Kepulauan Riau yang memasuki wilayah teritorial NKRI tanpa izin, Juma, 13 Mei 2022.

Pesawat kalibrasi itu membawa tiga orang awak, yang kesemuanya warga negara Inggris. Saat ini, ketiganya turut diamankan di "save house", masih di kawasan Bandara Hang Nadim.

"Pesawatnya kami amankan di apron Bandara Hang Nadim," kata Kepala Dinas Operasi Lanud Hang Nadim Mayor Lek Wardoyo di Batam, Sabtu, 14 Mei 2022.

Baca Juga: Ada 21 Kematian Baru di Tengah Wabah Covid-19 di Korea, Begini Komentar Kim Jong Un

Pesawat tersebut lepas landas dari WBGG Kuching menuju WMKJ Johor Bahru Malaysia.

Radar Komando Sektor Ibu Kota Negara (Kosek IKN) menangkap radar pesawat tipe DA62 dengan nomor registrasi G-DVOR dan memaksa untuk mendarat.

Tepat pukul 12.47 WIB pesawat itu mendarat di Bandara Hang Nadim.

Komandan Pangkalan TNI AU (Danlanud) Hang Nadim Letkol Pnb Iwan Setiawan mengatakan, pendaratan pesawat asing tanpa izin di Bandara Hang Nadim itu merupakan petunjuk Pangkoopsud l.

Baca Juga: Ada 21 Kematian Baru di Tengah Wabah Covid-19 di Korea, Begini Komentar Kim Jong Un

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x