Geledah Sejumlah Tempat, KPK Temukan Bukti Baru Kasus Dugaan Suap yang Jerat Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin

- 6 Juni 2022, 11:16 WIB
Geledah Sejumlah Tempat, KPK Temukan Bukti Baru Kasus Dugaan Suap yang Jerat Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin
Geledah Sejumlah Tempat, KPK Temukan Bukti Baru Kasus Dugaan Suap yang Jerat Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin /Antara/Indrianto Eko Suwarso/

GALAJABAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan bukti dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (AY).

Hal itu merupakan hasil penggeledahan di beberapa lokasi pada 2-3 Juni 2022 lalu.

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor, Jawa Barat (Jabar), Tahun Anggaran 2021.

"Tim penyidik KPK dalam dua hari berturut-turut telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin, 6 Juni 2022.

Baca Juga: Jumlah Karyawan Meningkat, Gaji Pekerja Tesla Bakal Menurun

Sebelumnya, KPK menggeledah Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar dan rumah dari salah satu tersangka kasus tersebut.

KPK turut menggeledah Kantor Inspektorat Pemkab Bogor dan rumah dari salah satu tersangka di Kabupaten Bogor.

"Dari empat lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya sejumlah dokumen dan alat bukti elektronik yang diduga menjadi materi obyek audit yang dilakukan oleh tersangka ATM dan kawan-kawan untuk mengkondisikan hasil laporan pemeriksaan keuangan Pemkab Bogor sebagaimana permintaan tersangka AY," ucap Ali.

Menurutnya, KPK segera mendalami dan menganalisis dari isi bukti-bukti tersebut untuk kemudian disita dan dikonfirmasi lebih lanjut kepada saksi-saksi dan para tersangka.

Baca Juga: Basis Sekaligus Pendiri Bon Jovi, Alec John Such Meninggal Dunia

Sebelumnya pada Kamis (28/4), tim penyidik KPK juga telah menggeledah empat lokasi, yakni pendopo/rumah dinas Bupati Bogor, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Bogor, Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Bogor, dan rumah kediaman yang beralamat di Ciparigi, Bogor Utara, Kota Bogor.

Dari empat lokasi itu, diamankan berbagai dokumen keuangan dan uang dalam pecahan mata uang asing.

Lalu pada Jumat (29/4), tim penyidik mengamankan barang bukti elektronik dari penggeledahan di rumah kediaman dari dua tersangka yang berada di wilayah Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung dan Kelurahan Gegerkalong Kecamatan Sukasari, Kota Bandung.

Baca Juga: Berkuasa Selama 70 Tahun, Ratu Elizabeth Tersentuh atas Dukungan Selama Platinum Jubilee

KPK telah menetapkan delapan tersangka, sebagai pemberi ialah Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Ihsan Ayatullah (IA), dan Rizki Taufik (RT).***

Editor: Brilliant Awal

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x