Fast Track Keimigrasian Bisa Hemat Waktu Jemaah Haji 30 Menit Mulai Turun dari Pesawat Hingga Pemondokan

- 10 Juni 2022, 10:41 WIB
Ilustrasi Jemaah Haji Indonesia di Bandara.
Ilustrasi Jemaah Haji Indonesia di Bandara. /M. Arief Gunawan/Pikiran Rakyat


GALAJABAR - Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara PPIH Arab Saudi, Haryanto mengatakan, melalui jalur fast track perpindahan seluruh jamaah (393 orang) mulai turun dari pesawat hingga naik bus, lebih pendek 30 menit.

Nonfastrack membutuhkan waktu satu jam lebih, guna memindahkan jamaah haji mulai turun dari pesawat hingga naik bus, untuk menuju pemondokan.

"Sistem fast track atau cepat keimigrasian ini sangat efisien waktu dalam proses pergerakan jamaah di bandara. Semoga ke depan bisa diterapkan secara penuh," jelas Haryanto dikutip dari laman haji.kemenag.go.id, Jumat, 10 Juni 2022.

Baca Juga: Usai Ditemukan, Yellow Notice Emmeril Kahn Mumtadz Segera Ditutup, Kadiv Humas Polri Beberkan Prosedurnya

Dijelaskan, Fast Track Imigration diterapkan pada 29.131 jamaah haji (31 persen) dari total jamaah haji Indonesia, di 73 kelompok terbang (kloter) dari total kloter jamaah.

Dalam proses Fast Track Imigration, petugas imigrasi Arab Saudi datang ke Indonesia dan memberikan layanan di bandara, yakni di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Dengan demikian setelah jamaah tiba di bandara Arab Saudi, tidak ada lagi pemeriksaan.

Aziz, salah satu jamaah mengungkapkan rasa senang, karena merasa begitu cepat setelah turun dari bandara hingga naik bus.

Baca Juga: Kesaksian Ridwan Kamil saat Melihat Kembali Putra Sulungnya: Jasad Eril Utuh dan Wangi Seperti Daun Eucalyptus

Kecepatan layanan cepat imigrasi itu membuat jamaah semakin cepat menuju hotel, dan segera bisa melaksanakan arbain (shalat jamaah 40 kali berturut-turut) di Masjid Nabawi.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x