Diperiksa Polres Serang Kota, Ada Apa Lagi dengan Nikita Mirzani? Ini Penjelasan Polisi

- 16 Juni 2022, 11:13 WIB
Nikita Mirzani bersama Kabid Humas Polda Banten, memberikan keterangan usai diperiksa di Polresta Serang Kota, Banten, Rabu 15 Juni 2022. .
Nikita Mirzani bersama Kabid Humas Polda Banten, memberikan keterangan usai diperiksa di Polresta Serang Kota, Banten, Rabu 15 Juni 2022. . /Foto: polri.go.id/Bid Humas Polda Banten/

Dia mengaku sudah memberikan keterangan dan kesaksiannya di hadapan penyidik, di Mapolresta Serkot. "Saya sebagai warga negara juga ingin tahu apa sih laporan kepada saya," kata Nikita Mirzani, saat memberikan keterangannya di hadapan awak media, di Mapolresta Serkot, Rabu, 15 Juni 2022.

Nikita Mirzani mendatangi Polresta Serang Kota dengan statusnya sebagai saksi. Pihak kepolisian memanggil Nikita Mirzani karena laporan Dito itu sudah naik ke penyidikan. Polisi perlu memeriksa Nikita Mirzani untuk mengakomodir pihak terlapor dan pelapor.

“Maka penyidik harus mengakomodir baik dari pelapor (DM) dan terlapor (NM). Rangkaian pemeriksaan saksi-saksi juga sudah dilakukan. Maka kami senang sekali dari pihak terlapor sudah menjelaskan tentang konten tersebut dan isi konten tersebut juga sudah diinformasikan NM kepada penyidik," ungkap Shinto.

Baca Juga: Viral di TikTok, Ini Lirik Lagu Keabadian Reza Artamevia yang Melejit Tahun 2000-an

Sementara dari pihak Nikita Mirzani memberikan apresiasi kepada pihak Polresta Serang Kota karena telah memberikan pelayanan yang baik untuk status dirinya sebagai warga negara.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Polresta Serang Kota karena sudah menerima dan melayani saya dengan baik. Saya sebagai warga negara Indonesia juga ingin tahu laporan apa yang disangkakan kepada saya sampai akhirnya terjadi seperti ini dan akhirnya saya tahu. Saya hanya mau bilang terima kasih ternyata saya di sini diperlakukan sangat baik sekali," tandas Nikita.

Sementara itu, Fahmi Bachmid, selaku pengacara Nikita Mirzani menerangkan, telah terjadi kesalahpahaman antara kliennya dengan pihak kepolisian, hingga sempat terjadi keriuhan, terutama di media sosial (medsos).

Fahmi menerangkan bahwa Nikita dilaporkan oleh seseorang atas unggahan kliennya di akun media sosial.

Dihadapan penyidik, pemilik akun Instagram @nikitamitzanimawardi_172 itu memberikan keterangan dan menjawab 30 pertanyaan dari polisi.

"Alhamdulillah penyidik memberikan kesempatan kepada kami, apa sih sebenarnya yang ada di postingan itu, sudah Nikita jelaskan dan ada sekitar 30 pertanyaan," kata Fahmi Bachmid, selaku pengacara Nikita Mirzani.***

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x