Baca Juga: HUT Kota Sukabumi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiahi Perbaikan Jalan
Sebelumnya, KPK sudah meningkatkan kasus yang menyeret nama Rafael Alun Trisambodo ini ke tahap penyidikan dan telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
KPK menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo.
KPK memperkirakan RAT menerima gratifikasi hingga puluhan miliar dalam kurun waktu 2011 hingga 2023 berdasarkan perhitungan penyidik dari alat bukti, salah satunya dari safe deposit box (SDB) milik Rafael Alun Trisambodo.***